BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ilmu mantiq adalah ilmu yang berkaitan dengan pembicaraan yang
masuk akal yang sesuai dengan keadaan dan kenyataan beserta argumentasi dan
juga sesuai dengan dalil. Ilmu ini merupakan suatu metode dalam penelitian
ilmiah sehingga dalam pembahasan Ilmu Mantiq tidak bisa dilepaskan dengan
pembahasan sesuatu yang condong pada kebenaran dzatnya yang berlaku diantara
manathiqah. Perkataan itu dipandang dari segi perkataan itu sendiri yang dapat
condong kearah benar dan tidak benar, hal ini dalam ilmu mantiq disebut dengan
“qadhiyah” atau “khobar”.
Sesuatu itu akan mengandung kemungkinan dua kemungkinan yakni benar
dan salah, hal tersebut dibuktikan dengan suatu eksperimen untuk memastikan
kebenarannya. Sebagaimana yang telah kita ketahui, tashdiqi adalah penilaian
dan penghukuman atas sesuatu dengan sesuatu yang lain (seperti: gunung itu
indah; manusia itu bukan kera dan lain sebagainya). Atas dasar itu, tashdiq
berkaitan dengan dua hal: maudhu’ dan mahmul (“gunung” sebagai maudhu’ dan
“indah” sebagai mahmul). Gabungan dari dua sesuatu itu disebut qadhiyyah
(proposisi).
B.
Rumusan Masalah
- 1. Apa saja syakl qiyas iqtironi?
- 2. Apa saja syakl qiyas istisna’i?
BAB II
PEMBAHASAN
Syakl secara bahasa berarti bentuk, dalam ilmu mantiq ini yang dimaksud
syakl adalah bentuk atau macam macam dari qiyas.
Qiyas iqtirani dan Qiyas istitsna’i mempunyai syakl (formula)
tersendiri. Sihingga terbagi menjadi empat pembagian, yaitu syakl qiyas
iqtirani yang terbagi dua menjadi hamli dan syarti, dan syakl qiyas istitsna’i
yang terbagi menjadi dua ittishali dan infishali.
A.
Syakl Qiyas Iqtironi
Syakl
qiyas iqtironi dibagi kedalam 2 kelompok, yaitu:
1.
Syakl
qiyas Iqtirani Hamli
Syakl
(formula) qiyas iqtirani hamli ditentukan oleh letak had ausath pada dua muqaddimah.
Syaklnya terdiri dari empat bentuk:
·
Syakl
I
Had Ausath (H.A.), mahmul – maudhu’.
Yaitu syakl yang had ausathnya menjadi mahmul dalam muqaddimah
sughro dan menjadi maudhu’ dalam mukaddimah kubro.
Contoh: Setiap
tumbuh-tumbuhan tumbuh (mahmul)
Setiap yang tumbuh, butuh akan
makanan (maudhu)
Setiap
tumbuh-tumbuhan butuh akan makanan
Syarat-syarat syakl awwal.
Syakl awwal akan menghasilkan natijah yang badihi (jelas dan pasti)
jika memenuhi dua syarat berikut ini:
a. Muqaddimah shugra harus mujabah.
b. Muqaddimah kubra harus kulliyah.
·
Syakl
II
Had Ausath (H.A.), Mahmul-mahmul
Yaitu syakl yang had ausathnya menjadi mahmul dalam kedua
muqaddimah yaitu sughro dan kubro.
Contoh: setiap tumbuh-tumbuhan bersifat menetap (mahmul)
Tidak ada
satupun hewan bersifat menetap (mahmul)
Tidak ada
satupun tumbuh-tumbuhan itu hewan
Syarat-syarat syakl kedua.
a. Kedua muqaddimah harus berbeda dalam kualitasnya (kaif, yakni
mujabah dan salibah).
b. Muqaddimah kubra harus kulliyyah.
·
Syakl
III
Had Ausath (H.A), Maudhu’-maudhu’
Yaitu syakl yang had ausathnya menjadi maudhu’ dalam kedua
muqaddimah yaitu sughro dan kubro.
Contoh: Setiap penjahat ditangkap (maudhu)
Setiap penjahat
dikurung (maudhu)
Setiap yang
ditangkap dikurung
Syarat-syarat Syakl ketiga.
a. Muqaddimah sughra harus mujabah.
b. Salah satu dari kedua muqaddimah harus kulliyyah.
·
Syakl
IV
Had Ausath (H.A.), Maudhu’- mahmul
Yaitu syakl yang had ausathnya menjadi maudhu’ dalam muqaddimah
sughro dan menjadi mahmul dalam muqaddimah kubro.
Contoh: Setiap pencuri penjahat (maudhu)
Sebagian yang
ditangkap (pencuri) mahmul
Sebagian
penjahat ditangkap
Syarat-syarat Syakl keempat.
a.
Kedua
muqaddimahnya harus mujabah.
b.
Muqaddimah
shugra harus kulliyyah. Atau
c.
Kedua
muqaddimahnya harus berbeda kualitasnya (kaif)
d.
Salah
satu dari keduanya harus kulliyyah.
Catatan: Menurut para mantiqiyyin, bentuk qiyas iqtirani yang
badihi (jelas sekali) adalah yang pertama sedangkan yang kedua dan ketiga
membutuhkan pemikiran. Adapun yang keempat sangat sulit diterima oleh pikiran.
Oleh karena itu Aristoteles sebagai penyusun mantiq yang pertama tidak
mencantumkan bentuk yang keempat.[1]
Natijah atau kesimpulan selamanya mengikuti yang lebih rendah
(negatif atau salibah dan partikular atau juz’iyyah), jika salah satu dari dua
muqaddimah itu berupa nagatif, maka natijahnya harus berupa negatif, dan jika
partikular maka natijahnya harus berupa partikular.
2.
Syakl
Qiyas Iqtirani Syarthi
Qiyas iqtirani syarthi adalah qiyas yang tersusun dari dua
qodliyah, baik sesama syarthiyah muttasilah, atau sesama syarthiyah munfasilah
maupun antara keduanya dengan hamliyah.
Jadi qiyas iqtirani syarthi menjadi 5 rangkaian qiyas. Namun perlu
diketahui sebelum kita membahas bab ini, perlu diketahui ada beberapa hal yang
berubah, seperti ketika istilah Maudhu’ berubah menjadi Muqaddam, dan Mahmul
berubah menjadi Tali, dan Had Ausath yang berubah menjadi Had Musytarok.
1.
Syarthiyah
Muttasilah dengan Syarthiyah Muttashilah
Adalah
qiyas yang kedua muqaddimahnya terdiri atas qodhiyah syarthiyah muttasilah.
Contoh :
Setiap kali mahasiswa INKAFA mengerti ilmu mantiq, ia merasa mudah
belajar
Setiap kali ia merasa mudah belajar, ia akan rajin dan senang
kepada ilmu
Setiap kali mahasiswa INKAFA mengerti ilmu mantiq, ia akan rajin
dan senang kepada ilmu
Dengan rumus :
1.
Jika
B maka C
2.
Jika
C maka D
3.
Jika
B maka D
2.
Syarthiyah
Munfasilah dengan Syarthiah Munfasilah
Adalah qiyas yang kedua muqaddimahnya terdiri atas qodhiyah syarthiyah
munfasilah.
Contoh :
Setiap berperang adakalanya menang, adakalanya kalah
Setiap kalah adakalnya hancur, adakalanya bangkit kembali
Setiap berperang adakalanya menang, adakalanya hancur, dan
adakalanya bangkit kembali
Dengan Rumus :
1.
Setiap
B adakalanya C, adakalanya D
2.
Setiap
D adakalanya E, adakalanya F
3.
Setiap
B adakalanya C, adakalanya E, adakalanya F
3.
Syarthiyah
Muttashilah dengan Syarthiyah Munfasilah
Adalah qiyas yang muqaddimah pertamanya terdiri atas qodhiyah
syarthiyah muttasilah, dan muqaddimah yang kedua berupa qodhiyah syarthiyah
munfasilah.
Contoh :
Jika dua bangsa sudah bermusuhan, maka masing-masingnya akan
memperkuat diri dengan memperbanyak senjata
Setiapa kali memperkuat diri dengan senjata, adakalanya lalu
menyerang dan adakalanya bertahan
Jika dua bangsa sudah bermusuhan maka masing-masingnya adakalanya
menyerang dan adakalanya bertahan
Dengan rumus :
1.
Jika
B maka C
2.
Setiap
C, adakalanya D, adakalanya E, adakalanya F
3.
Jika
B, maka ia adakalanya D, adakalanya E, adakalanya F
4.
Syarthiyah
Muttasilah dengan Hamliyah
Adalah qiyas yang muqaddimah pertamanya terdiri atas qodhiyah
syarthiyah muttasilah, dan muqaddimah yang kedua berupa qodhiyah hamliyah.
Contoh :
Jika benda itu emas, maka ia pasti logam
Setiap logam memuai ketika dipanaskan
Jika benda itu emas, pasti memuai ketika dipanaskan
Dengan rumus :
1.
Jika
B maka C
2.
Setiap
C maka D
3.
Jika
B akan D
5.
Syarthiyah
Munfasilah dengan Hamliyah
Adalah qiyas yang muqaddimah pertamanya terdiri atas qodhiyah
syarthiyah munfasilah, dan muqaddimah yang kedua berupa qodhiyah hamliyah
Contoh :
Manusia adakalanya laki-laki, adakalanya perempuan
Setiap perempuan bisa mengandung
Manusia adakalanya laki-laki, adakalanya bisa mengandung
Dengan rumus :
1.
Adakalanya
B adakalanya C
2.
Setiap
C akan D
3.
Adakalanya
B adakalanya D
B.
Syakl Istisna’i
Syakl
qiyas istisna’i ada dua, yaitu:
- 1. Qiyas syarthi Ittisholi dan hukumnya
Memliki hukum-hukum yang berkaitn dngan nataijah,yaitu :
a.
Dengan
menetapkan muqaddam, maka natijahnya pasti berupa penetapan taali. Di rumuskan
dengan : P maka Q
Conntoh
:
·
premis
mayor : jika sesuatu itu emas, maka ia logam.
·
Premis
minor : tetapi (ternyata ) ia emas.
·
Konklusi
: ia (pasti) logam
b.
dengan meniadakan taali, maka natijahnya pasti
berupa peniadaan muqaddam biasa dirumuskan engan ; q maka p.
Contoh
:
·
Premis
mayor : jika sesuatu itu emas, makaia logam.
·
Premis
minor : tetapiternyata ia bukan logam
·
Konklusi
: ia (paasti) logam.
- 2. Qiyas Syarthi Infisholi dan Hukumnya
yaitu keterangan /proposisi yang premis mayornya terdapat kait
pisah, contoh :
·
Laut
adakalanya teduh dan adakalanya bergelombang
·
Tetapi
ia teduh
·
Laut
tidak bergelombang
Hukm-hukumnya :
Apabila premis mayor dalam qiyas Syarthi Infisholi mani’ atau
jami’in wa khulluwin, maka penetapan salah satu dari dua bagian qiyas (مقدم atau تالي), pasti melahirkan
natijah ketiadaan bagian yang lain dan sebaliknya.
Contoh penetapan salah satu bagian:
·
Adakalanya
kasus itu benar dan adakalanya dusta
·
Tetapi
ia benar
·
Ia
tidak dusta
atau
·
Tetapi
ia dusta
·
Ia
tidak benar
Contoh peniadaan salah satu bagian
·
Adakalanya
berita itu benar dan adakalanya dusta
·
Tetapi
ia tidak benar
·
Ia
dusta
Atau
·
Tetapi
ia tidak dusta
·
Ia
benar
BAB III
PENUTUP
- A. Kesimpulan
1.
Syakl
qiyas iqtironi dibedakan menjadi 2 yaitu iqtironi hamli dan iqtironi syarti.
Masing masing memiliki syakl sendiri – sendiri, diantaranya:
a.
Syakl
iqtironi hamli ada empat
·
Syakl
I
·
Syakl
II
·
Syakl
III
·
Syakl
IV
b.
Syakl
iqtironi syarthi ada lima
·
Syarthiyah
Muttasilah dengan Syarthiyah Muttashilah
·
Syarthiyah
Munfasilah dengan Syarthiah Munfasilah
·
Syarthiyah
Muttashilah dengan Syarthiyah Munfasilah
·
Syarthiyah
Muttasilah dengan Hamliyah
·
Syarthiyah
Munfasilah dengan Hamliyah
2.
Syakl
qiyas istisna’i dibagi dua, yaitu:
a.
Qiyas
sarthi ittisholi
b.
Qiyas
sarthi infisholi
- B. Kritik dan Saran
Demikian makalah yang kami buat,
semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada saran dan kritik yang ingin
di sampaikan, silahkan sampaikan kepada kami.
Apabila
ada terdapat kesalahan mohon dapat mema'afkan dan memakluminya, karena kami
adalah hamba Allah yang tak luput dari salah khilaf, Alfa dan lupa
kullun kullun dalam syakal ke tiga itu yuntiju ba'dun... jadi kalo sughro nya setiap terus kubro nya setiap dalam syakal 3 itu natijah nya bakalan jadi sebagian....
ReplyDelete